By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Bawa Sabu 6 Kg Dari Malaysia, 4 Pelaku Diringkus Sat Narkoba Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Bawa Sabu 6 Kg Dari Malaysia, 4 Pelaku Diringkus Sat Narkoba Polres Asahan
AsahanPolri

Bawa Sabu 6 Kg Dari Malaysia, 4 Pelaku Diringkus Sat Narkoba Polres Asahan

Melky
Last updated: 2024/12/25 at 1:20 AM
Melky
Share
2 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Berawal dari informasi warga, Sabtu (14/12/2024) ,bahwa ada sebuah sampan kayu berwarna biru membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia yang akan berlabuh di perairan Kuala Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

“Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto bersama personel opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan patroli untuk melakukan penyelidikan. Selang beberapa waktu tim melihat sampan kayu dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan Kemudian Kasatnarkoba beserta personel Opsnal langsung menghampiri kapal tersebut dan melihat 2 orang pria yang berada di dalam sampan kayu yang berinisial A dan J. Saat dilakukan penggeledahan personel berhasil menemukan barang bukti berupa 6 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam fiber di sampan tersebut” jelas AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasatresnarkoba Iptu Mulyoto dalam press release di Mapolres Asahan, Selasa (24/12/2024) sekira pukul 13.00 Wib.

Afdhal menambahkan saat diinterogasi A dan J mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada R dan T masing – masing tiga bungkus atas perintah seorang warga negara Malaysia berinisal B.

“Mendapatkan informasi dari A dan J, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku R dan T di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Saat dilakukan interogasi R dan T senada mengaku disuruh menjemput sabu tersebut masing-masing 3 bungkus yang disuruh oleh warga negara Malaysia Kemudian keempat pelaku langsung di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan” papar Afdhal.

Kapolres juga menyebutkan kepada keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.(Mel)

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

TAGGED: #Polres Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 24 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Geng Motor Mafia Bangladesh Berulah, Kantor Dinas Pemkab Asahan Dirusak
Next Article Sat Lantas Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Kaki Lima Agar Tidak Meletakkan Barang Dagangannya di Badan Jalan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?