ASAHAN, BIDIKLINTAS– Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memimpin langsung kegiatan Press Release pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu oleh satres narkoba Polres Asahan.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kabag Ops KOMPOL Sastrawan Tarigan, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, Kasi Humas IPTU P. Sitorus, serta para awak media.
Berikut pemaparan Kapolres Asahan,
Kasus pertama terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Tiga tersangka berhasil diamankan, yakni:
• RKS (39), warga Sei Progo, Tanjung Balai.
• R (26), warga Jl. Pemali, Tanjung Balai.
• I (58), warga Jl. D.I Panjaitan, Tanjung Balai.
Ketiganya diketahui berperan sebagai kurir dan transporter narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup:
• 1 unit mobil Wuling silver BK 1304 JD,
• 20 bungkus teh Cina Guanyinwang berisi sabu seberat total ±20.000 gram,
• 3 unit telepon genggam.
Ketiganya diancam hukuman maksimal penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Kasus kedua terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 01.45 WIB di perlintasan rel kereta api Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Sari, Kisaran Barat. polisi menangkap tiga tersangka:
• AP (26), warga Lingkar V, Tanjung Balai.
• IJ (44), warga Arwana, Tanjung Balai.
• F (34), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai.
Barang bukti yang disita antara lain:
• 10 bungkus sabu (5 dalam kemasan teh Cina Guanyinwang, 5 dalam plastik bergambar alpukat),
• 1 buah tas hitam dan goni putih,
• 3 unit HP,
• 1 unit mobil Daihatsu Terios tanpa plat.
Ketiganya dijerat dengan pasal serupa dan menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Asahan menyampaikan pesan moral kepada masyarakat, melalui media, agar tidak terjebak dalam godaan keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menekankan bahwa narkotika membawa dampak besar dan merusak bagi diri sendiri, keluarga, dan masa depan bangsa.(Mel)