By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Dikendalikan Dari Lapas, Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika 
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Dikendalikan Dari Lapas, Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika 
AsahanPolri

Dikendalikan Dari Lapas, Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika 

Melky
Last updated: 2025/02/05 at 12:28 AM
Melky
Share
3 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Bertempat di Halaman Tengah Apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Press Release terkait dengan perkara tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Asahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.I.K., M.M., M.H, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP MULYOTO, SH dan IPTU A. SANUSI SIMANJUNTAK, SH, MH serta Awak Media.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Asahan AKBP AFDHAL menjelaskan bahwa Polres Asahan telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkotika jenis Sabu yang dikendalukan dari salah satu lapas yang ada di sumatera utara.

Personil Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 4 (Empat) Orang laki – Laki di Perkebunan BSP Jl. Lintas Sumatera Desa Bunut Seberang Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan.

Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 2,78 Gram dan Netto 2,2 Gram, 1 (Satu) Bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 805 Gram dan Netto 797,11 Gram, 1 (Satu) Bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 16,32 Gram dan Netto 15,73 Gram, 3 (Tiga) Bungkus plastik besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 10,70 Gram dan Netto 9,80 Gram, 6 (Enam) Bungkus plastik besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 1,34 Gram dan Netto 0,74 Gram.

Berdasarkan keterangan tersangka bahwa Narkotika tersebut adalah milik Bos TL yang merupakan narapidana di satu lapas yang berada di Wilayah Sumatera Utara.

Keempat tersangka adalah IM Alias H, S Alias A, HSDP dan A Alias AB . diambil dari keterangan tersangka kegiatan tersebut pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan karena kebutuhan ekonomi.
Dari ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Asahan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 836,14 Gram sehingga dapat menyelamatkan 3.000 (Tiga ribu) Jiwa manusia.

Diakhir Press Realese yang mana Kapolres Asahan AKBP AFDHAL menyampaikan Pesan kepada Insan Pers untuk disampaikan kepada masyarakat Asahan bahwasanya kita Jangan sampai terbuai dengan keuntungan besar dan terpancing karena sangat berbahaya untuk diri, keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara.
Ini merupakan sebagai bukti keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan membuktikan keseriusan Polres Asahan dengan tindak pidana penyalagunaan Narkotika serta menjelaskan untuk para tersangka dan barang bukti saat ini berada di Sat Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan dan akan diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku | Humas Polres Asahan.

Mel

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

TAGGED: #Polres Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 5 Februari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bupati Asahan Ucapkan Terima Kasih Kepada PT BANK Sumut Cabang Kisaran Serahkan CSR Pembuatan Vidiotron Outdoor Dihalaman Kantor  Bupati
Next Article TIM PRC Polres Tanjung Balai Patroli Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Kota Tanjung Balai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?