By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Dilaporkan Karena Kirim Foto Kemaluan, Melalui Kuasa Hukumnya HSP berikan Klarifikasi 
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Hukum > Dilaporkan Karena Kirim Foto Kemaluan, Melalui Kuasa Hukumnya HSP berikan Klarifikasi 
Hukumkisaran

Dilaporkan Karena Kirim Foto Kemaluan, Melalui Kuasa Hukumnya HSP berikan Klarifikasi 

Redaksi
Last updated: 2025/04/18 at 8:21 PM
Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE
Share

KISARAN, BIDIKLINTAS– Pemberi Bantuan Hukum Humaidy Syamsuri Pane melakukan press release terkait laporan perzinahan yang di yang ditujukan pada ketua FKUB Kabupaten Asahan. Dalam press release tersebut ketua FKUB didampingi oleh tim kuasa hukumnya Zulham Rany S.H dan rekan yang dilaksanakan di rumah adat suku Banjar, Jumat(18/04/2025) pukul 10.00 WIB.

Pada penyampaian kepada awak media Zulham Rany S.H sebagai penanggung jawab tim kuasa mengatakan

1. Pada tanggal 7 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB HSP dihubungi oleh nomor WhatsApp DA yang ternyata nomor tersebut digunakan oleh suaminya yaitu HS untuk berkomunikasi menjurus pada hal sex terhadap HSP.

2. Pada pukul 03.30 WIB suami DA mendatangi kediaman ketua FKUB Asahan dengan mendobrak-dobrak dan berteriak sambil mengajak untuk berduel jantan serta mematikan lampu dan listrik dirumah kediaman HSP.

3. Pada pukul 09.00 WIB HSP bersama anaknya, bertemu HS dan DA beserta keluarga dikediaman keluarga DA. Namun HSP langsung dikunci oleh HS dan mengatakan saya berhak menahan selama 24 jam kau. Dan memaksa HSP untuk mengakui bahwa telah melakukan hubungan dengan DA dengan cara mengancam dan membentak serta membanting barang disekitar termasuk asbak rokok yang kemudian mengenai mata HSP.

4. Setelah tidak mendapatkan jawaban HSP di pindahkan kerumah lain yang lebih tertutup dan merampas kemerdekaan HSP dengan terus mengintimidasi dan memaksa untuk mengakui ada berhubungan dengan DA dan dikeluarkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat dari perbuatan HS yang telah menimpa HSP, Tim 11 sebagai kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dan telah melaporkan HS yang juga merupakan anggota TNI AL Marinir LANTAMAL Belawan dengan tindak pidana “perbuatan tidak menyenangkan” yang terjadi pada tanggal 7 April 2025. Laporan tersebut telah diterima oleh DANPOM LANAL Tanjung Balai Asahan dibuktikan dengan Surat tanda penerimaan laporan; STPL /01/lV/2025 tertanggal 17 April 2025 yang ditandatangani A.n DANDENPOM LANAL Tanjung Balai Asahan.

Syahrul Eriadi selaku ketua LADUI (Lembaga Advokasi Ulama Indonesia) memberikan keterangan lanjutan saat ditanya awak media bahwa pak HSP selaku tokoh dan salah seorang yang di tuakan di kabupaten Asahan benar-benar mengalami tekanan mental akibat tuduhan yang meluas sehingga sulit untuk berkomunikasi seperti biasanya. (By)

You Might Also Like

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Pelaku Pencurian Rangka Baja Milik Warga Asahan Diamankan

Lambatnya Penanganan Penyidik, Sie Propam Polres Tanjungbalai AKP Demonstar Hasibuan ” Tetap Tegak Lurus”

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari berbagai Kasus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 18 April 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jelang May Day, Polres Tanjungbalai Gelar Latihan Kesiapsiagaan Personel 
Next Article Personel Satlantas Polres Tanjung Balai Laksanakan Blue Light Patrol di Titik Rawan Kemacetan  
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?