By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini SH. M. Hum Pimpin Pengambilan Sumpah Dan Janji 45 Anggota DPRD Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini SH. M. Hum Pimpin Pengambilan Sumpah Dan Janji 45 Anggota DPRD Asahan
AsahanHukumPolitikSumatera Utara

Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini SH. M. Hum Pimpin Pengambilan Sumpah Dan Janji 45 Anggota DPRD Asahan

Melky
Last updated: 2024/09/09 at 2:33 PM
Melky
Share
1 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN,BIDIKLINTAS– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Halida Rahardhini memimpin pengambilan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 , sera melakukan penandatanganan berita acara di aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan, Senin (09/09/2024).

Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini juga melakukan penyematan lencana DPRD secara simbolis. Acara dirangkai penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD yang lama oleh H. Benteng Panjaitan ke Pimpinan sidang Sementara H. Efi Irwansyah Pane.

Bupati Asahan, H Surya menyampaikan pidato Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat.

Bupati juga mengajak anggota dewan untuk melaksanakan amanat pasal 96 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan 3 fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda) fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. (Mel)

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial

TAGGED: #PN Kisaran

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 9 September 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Suheri Anggota DPRD Kabupaten Asahan Terpilih Siap Dilantik
Next Article Dua Pengedar Narkoba Tertangkap di Tigabinanga – Kabupaten Karo
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?