By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Masa Jabatan 169 Kades di Asahan Resmi Ditambah jadi 8 Tahun.
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Daerah > Masa Jabatan 169 Kades di Asahan Resmi Ditambah jadi 8 Tahun.
DaerahPemerintah

Masa Jabatan 169 Kades di Asahan Resmi Ditambah jadi 8 Tahun.

Melky
Last updated: 2024/07/16 at 7:05 AM
Melky
Share
2 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS- 169 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Asahan yang di kukuhkan. Selasa (16/7/2024).di aula melati kantor bupati asahan
Bagaimana tidak, jabatannya sebagai kades sudah resmi ditambah, jadi 8 tahun, senyum yang sumringah pun tersajikan dari para Kades.

Masa jabatan 169 Kades yang dilantik untuk perpanjangan ini berbeda-beda.
Tapi paling banyak yang habis pada 2028 dan diperpanjang jadi 2030.

Ada 38 kades hasil Pilkades 2018 yang dapat tambahan sehingga masa jabatan baru berakhir pada 2026

Kemudian ada 45 kades yang harusnya menjabat kades hingga 2020, setelah ditambah jadi 2028.

Lalu 86 kades hasil Pilkades 2022 yang habis 2028 baru akan habis pada 2030.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Asahan yang Diwakilkan oleh kabid Pemerintahan desa Didi Prasetyo mengatakan dari 169 kades yang dikukuhkan ini, 8 kades masih pj dan plt.

satu kades di berhentikan dan satunya lagi karena diberhentikan sementara.
“Kades Bagan Asahan diberhentikan Karena purusan di PTUN medan ,” ujar didit.

Di kabupaten Asahan ada 177 Desa.
Namun, kades yang dikukuhkan hanya 169 Kades. Yang 8 kemana?..

Ada 7 Desa yang dipimpin Penjabat (Pj) dan 1 PLT Kades, karena di berhentikan dan berhentikan sementara ,dan ada juga yang meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia kabupaten Asahan Haidir Butarbutar mengucapkan terimakasih atas penambahan jabatan kades ini.

“Mudah-mudahan tambahan ini bermanfaat bagi masyarakat. Dan Yang terpenting kami lebih semangat, lebih berinovasi lebih giat dalam membangun desa dan melayani masyarakat,” ucapnya.(Mel)

You Might Also Like

Cegah Macet dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Pengaturan Lalulintas

Jauhi Narkoba dan Sayangi Keluarga

Tim Khusus Gabungan Pokres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Orang Diamankan Beserta Sabu 5,83 Gram

Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Tanjung Balai dan Forkopimda  Olahraga Bersama 

Unimed Laksanakan Program Inovatif Pendampingan Pembuatan Barang Seni Etnis Melayu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 16 Juli 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Masyarakat Peduli Pendidikan Asahan Sampaikan Petisi Ke Golkar , Minta Pasangkan Taufik ZA Dengan Sofyan Marpaung
Next Article Hari ke-2 Ops Patuh, Poldasu : kesadaran dan kepatuhan berlalulintas songsong PON XXI 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?