ASAHAN, BIDIKLINTAS– Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan jajaran Polres Asahan, Polres Batu Bara, dan Polres Tanjung Balai, bertempat di halaman depan Mapolres Asahan, Kamis (08/05/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana pimpin kegiatan tersebut didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Tiga Kapolres jajaran turut hadir yaitu Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dan Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, tampak juga Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dan Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan intruksi Presiden RI dan mandat Kapolri.
Menurutnya pemberantasan Narkotika haruslah serius dan melibatkan semua pihak termasuk masyarakat.
“Pemberantasan Narkotika harus serius, kita tutup celah terutama dari perairan agar barang haram perusak generasi tersebut tidak masuk ke Indonesia terkusus Sumatera Utara, ” tegasnya.
Lanjut Rony memaparkan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2025, Polda Sumut bersama Polres sejajaran berhasil mengungkap 322 kasus narkotika dengan barang bukti 160,6 Kg Narkoba.
Ditempat yang sama , Dir resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa semakin beragamnya jenis Narkoba yang beredar, termasuk ada jenis Narkotika dalam bentuk cairan yaitu liquid vape (rokok elektrik).
“kita ada mengamankan Narkoba jenis ini, berbentuk liquid vape yang siap pakai, perlu diketahui bahwa liquid vave Ini mengandung obat berbahaya. Ini tren baru yang sangat mengkhawatirkan, ” ujarnya.
Disini ditegaskan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di masing-masing Polres dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Mel)