ASAHAN, BIDIKLINTAS– Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 5 tersangka pengedar narkotika, salah satunya berinisial BHS (32), membawa Narkotika diduga jenis kokain yang banyak digunakan di daerah Amerika Selatan, BHS berhasil diamankan di areal perkebunan PT. BSP Kelurahan Mutiara, Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Penangkapan terjadi pada hari Minggu 20 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat menggelar pres rilis di halaman belakang Mapolres Asahan mengatakan, tersangka BHS (32) berhasil diringkus dengan melakukan penyamaran, Rabu (30/04/2025).
Lebih lanjut Afdhal memaparkan, selain menangkap tersangka, personel juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat Brutto 992,26 Gram.
Afdhal Junaidi juga mengatakan bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari nelayan. ” Barang haram tersebut didapat dari nelayan dan akan di edarkan di kota Kisaran “ungkapnya.
Pada press rilis ini tersangka juga mengaku baru pertama kali melakukan bisnis haram ini.
Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Asahan guna proses lebih lanjut. (Mel)