By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkotika, Kali ini Diduga Ada Jenis Kokain
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkotika, Kali ini Diduga Ada Jenis Kokain
Asahan

Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkotika, Kali ini Diduga Ada Jenis Kokain

Redaksi
Last updated: 2025/04/30 at 10:28 PM
Redaksi
Share
1 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 5 tersangka pengedar narkotika, salah satunya berinisial BHS (32), membawa Narkotika diduga jenis kokain yang banyak digunakan di daerah Amerika Selatan, BHS berhasil diamankan di areal perkebunan PT. BSP Kelurahan Mutiara, Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Penangkapan terjadi pada hari Minggu 20 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat menggelar pres rilis di halaman belakang Mapolres Asahan mengatakan, tersangka BHS (32) berhasil diringkus dengan melakukan penyamaran, Rabu (30/04/2025).

Lebih lanjut Afdhal memaparkan, selain menangkap tersangka, personel juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat Brutto 992,26 Gram.

Afdhal Junaidi juga mengatakan bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari nelayan. ” Barang haram tersebut didapat dari nelayan dan akan di edarkan di kota Kisaran “ungkapnya.

Pada press rilis ini tersangka juga mengaku baru pertama kali melakukan bisnis haram ini.

Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Asahan guna proses lebih lanjut. (Mel)

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial

TAGGED: #Polres Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 30 April 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Pengawalan Dari Start Hingga Finish Pawai Kebudayaan
Next Article Menjelang May Day 1 mei , polres asahan lakukan Latihan dalmas dan negosiator 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?