By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
AsahanHukumPolriSumatera Utara

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Redaksi
Last updated: 2025/07/03 at 3:46 PM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi pimpin pemusnahan barang bukti jenis sabu hasil pengungkapan selama 3 bulan di halaman Mapolres Asahan, Kisaran, Rabu (02/07/2025)

Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 49,7 Kg dengan dasar 3 (tiga) laporan polisi. 4 orang tersangka turut diamankan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers nya mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : 182/V/2025/ SPKT/ Satres Narkoba Polres Asahan, Polda Sumatera Utara tanggal 28 Mei 2025. Barang buktinya seberat 110,78 gram disisihkan 10,52 gr dan dimusnahkan 100,26 gr dengan tersangka Aas alias S.

Yang kedua laporan polisi bernomor : 183/V/ 2025/SPKT/ Satres Narkoba Polres Asahan, Polda Sumatera Utara tanggal 29 Mei 2025. Untuk barang bukti 26.000 gram disisihkan 161,24 gr dimusnahkan 25.838 grdan yang kedua sabu seberat 14.000 gram disisihkan dan disisihkan 118,32 gr,dimusnahkan 13.881 gr, Jadi total dengan 2 orang tersangka FW alias P dan A.seberat 30.000 gram sabu yang akan kita musnahkan, kata AKBP Afdhal.

Dan yang ketiga berdasarkan LP Nomor : 187/VI/2025/SPKT/Satres Narkoba Polres Asahan, Polda Sumatera Utara tanggal 1 Juni 2025.
Sabu seberat 7.000 gram dan 3.000 gram ini yang kita musnahkan. Sementara sabu seberat 6.946,34 gram dan 2.945,23 gram dengan satu orang tersangka berinisial WS. Jadi total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 49.712,27 gram ini akan kita musnahkan menggunakan incinerator.Tujuan pemusnahann barang bukti ini untuk kepentingan penuntutan dan proses peradilan dan bukti banding di persidangan” tukas Afdhal.

Pemusnahan barang bukti sabu turut dihadiri Waka Polres Asahan, Kasat Narkoba Polres Asahan, perwakilan Kejari Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, BNNK Asahan, tim Labfor Polda Sumut dan kuasa hukum para tersangka.(Mel)

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial

TAGGED: #Polres Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 3 Juli 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Next Article PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?