By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Polres Tanjung Balai Gulung Tiga Orang Pemilik Narkoba 30 Bungkus jenis Shabu
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Daerah > Polres Tanjung Balai Gulung Tiga Orang Pemilik Narkoba 30 Bungkus jenis Shabu
DaerahPolriTanjungbalai

Polres Tanjung Balai Gulung Tiga Orang Pemilik Narkoba 30 Bungkus jenis Shabu

Melky
Last updated: 2024/11/22 at 12:47 AM
Melky
Share
5 Min Read
SHARE
Share

TANJUNGBALAI, BIDIKLINTAS– Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus 3 (tiga) orang laki laki terlibat peredaran gelap Narkotika jaringan luar negeri bernama SY alias S, (LK/33), M.Z.R Nst alias Z, (LK/18) dan R.H.P alias F, (LK/24).

Diketahui ketiga tersangka warga S alias SAKBAN, (LK/33) warga Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Riau, M.Z.R Nst alias Z, (LK/18) Kelurahan Sei Apung Jaya, Kecamatan T.Balai, Asahan dan R.H.P alias F, (LK/24) warga Kelurahab Sei Apung Jaya, Kec.T.Balai, Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/24) mengatakan, “Kronologis penangkapan ketiga orang tersangka Pada hari Senin, 04 November 2024 sekira pukul 10.25 Wib,

Berawal Personel Sat Pol Air Polres Tanjung Balai melakukan pengejaran target pada sebuah sampan jenis Kaluk/Cirok (sebutan lokal) yang diawaki 2 pelaku narkoba di perairan sungai Silo dan sampan target menepi pada Posisi kordinat N 2˚58’ 3.45“ E 99˚48’9.7956” atau tepatnya ke pinggir Sungai yang berada di daerah Matahalasan, lalu pelaku melarikan diri.

Lanjut Kapolres, “Pada sampan ditemukan 2 Goni plastik berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak 30 bungkus plastik merk Guan Yin Wang. BB tersebut diamankan oleh Kasat Pol Air Polres Tanjung Balai AKP. Mulkanudin Tanjung,SH ke Mako Sat Pol Air.

“seluruh tim opsnal fungsi intelkam, reskrim dan narkoba serta polsek dikerahkan untuk kepung kota dan pengejaran namun kedua pelaku tidak berhasil di tangkap pada hari itu.

“Atas Temuan BB, Kemudian proses lanjut diserahkan dari Sat Pol Air ke Sat Narkoba Polres Tanjung balai

Terang Kapolres lagi, “Maka Sat Narkoba Polres Tanjung Balai fokus pengejaran pada pelaku yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Supriyadi SH.MH sampai ke daerah Dumai Riau.

“Pada hari Jumat, Tanggal 15 November 2024 sekitar Pukul 23.30 Wib Tim kembali ke Tanjung Balai karena dari sasaran antara diperoleh informasi bahwa salah satu Tersangka an. SY alias S telah meninggalkan Kota Dumai kembali lagi ke Tanjung Balai.

“Tim Kasat Narkoba kemudian mengikuti jejak tracing baru Tersangka dan berhasil menangkap Tersangka an.SY alias S pada hari Minggu tanggal 17 November 2024 sekira pukul 06.30 Wib di Perumahan Cemerlang Asri 15, Jl.Amd 2 Link.V, Kel.Selat Lancang, Kec.Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai.

“Keterangan dari Tersangka SY alias S bahwa 30 Bks BB Narkotika Shabu tersebut dibawa dari perairan perbatasan negara Malaysia dan Indonesia oleh sdr. M.Z.R Nst alias Z dan sdr R.H.P alias F ke Tanjung Balai.

“kemudian melanjutkan lidik dan olah informasi tersebut ke sasaran lokasi di Kota Dumai, Daerah Air Joman Asahan, Kota Medan dan pada hari Rabu, Tanggal 20 November 2024 pukul 02.00 wib, kedua Tersangka yaitu M.Z.R nst alias Z dan R.H.P alias F berhasil ditangkap di JL.Lintas Sumatra, Kec.Indrapura, Kab.Batubara.

“Hasil Konfrontasi para Tersangka, diketahui bahwa Pemilik BB Shabu 30 Bks tersebut adalah M.Z.R alias Z dan R.H.P alias F, sedangkan Peran Tersangka SY alias S adalah sebagai Penjemput BB Shabu dari Perairan Malaysia ke Perairan Indonesia yang diterima dari sdr. RAS, Warga Negara Malaysia (dalam Lidik).

“Adapun barang bukti yang kami amankan berupa 30 bks plastik merk Guan Yin Wang warna kuning ukuran besar berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 31.071,56 gram, Goni plastik warna putih merk Lotte Chermical, Goni plastik warna putih merk PTS Goldkist; san Plastik putih transparan bertuliskan ANUGERAH PRATAMA, Sampan Kaluk/Cirok tanpa nama dan selar bermesin dompeng33HP dengan ciri-ciri lis Kuning kotak-kotak biru, GPS 128 merk Garmin 1 unit; Kompas basa warna hijau tanpa merk 1 Unit dan Baterai basah ukuran sedang merk Yuasa, Kaos oblong warna kuning; Jaring ikan; terpal plastik berwarna merah berlis putih, hijau, dan kuning, Fiber ikan warna kuning bertutup biru dan HP android 3 unit yaitu 1 merk Realme warna Silver milik R.H.P alias F; 2) Merk Vivo warna Biru muda (milik M.Z.R. Nst.alias Z); dan 3) Merk Tecno Spak warna abu-abu (milik SY alias S).

“Berdasarkan Keterangan Saksi, Keterangan Tersangka dan BB Narkotika, terhadap Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1)Ke-1 KUHPidana, Ditahan dalam proses hukum hingga tuntas ke JPU. ”

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanjungbalai dalam memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan akan dilakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat. “Ucap Kapolres.

(Mel)

You Might Also Like

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

TAGGED: #Polres Tanjungbalai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 22 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Tanjung Balai Hadiri Launching Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan
Next Article Cegah Barang Selundupan, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Tanpa Nama Yang Masuk Perairan Tanjung balai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?