By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Pemulangan 28 (WNI) dari Malaysia
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Artikel > Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Pemulangan 28 (WNI) dari Malaysia
Artikel

Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Pemulangan 28 (WNI) dari Malaysia

Melky
Last updated: 2025/02/24 at 3:00 PM
Melky
Share
2 Min Read
SHARE
Share

Tanjungbalai, BIDIKLINTAS– Polres Tanjungbalai melaksanakan Pengamanan Pemulangan (WNI) Warga Negara Indonesia yang di Deportasi oleh Negara Malaysia.

Kegiatan pemulangan WNI tersebut berlangsung di Pelabuhan Teluk Nibung Jl. Pelabuhan Lk. V Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Sabtu 22 Februari 2025 pukul 17.00 wib.

Turut hadir,
Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi SH, MH dihadiri dan diikuti, Imigrasi Kota Tanjung Balai Rio Philip Meliala dan BP2MI Tanjung Balai, Personel Polsek teluk nibung

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kapolsek Teluk nibung saat ditemui wartawan mengatakan, “Sebanyak 28 WNI yang yang di Deportasi dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Port Dickson Malaysia menuju Pelabuhan Teluk Nibung dengan rincian 22 orang laki laki dan 6 perempuan.

“Penyebab WNI yang dideportasi oleh Pihak Pemerintah Malaysia karna Tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, Dokumen Keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, Overstay, Tidak memiliki izin kerja dan lainnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap Para WNI yang di Deportasi dari Negara Malaysia diarahkan dan dikawal menuju angkutan yang telah sediakan untuk dibawa ke kantor imigrasi kelas II Tanjung Balai, Selanjutnya Pihak Imigrasi melakukan koordinasi dengan pihak Disnaker dan BP2MI untuk menyerahkan 28 WNI yg di Deportasi dari Negara Malaysia, guna dikembalikan Ke Kab/kota masing masing. “Pungkas Kapolsek.

Humas Polres Tanjungbalai

Mel

You Might Also Like

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

Cegah Macet dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Pengaturan Lalulintas

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkoba, 101,1 Gram Sabu Diamankan

Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Tanjung Balai dan Forkopimda  Olahraga Bersama 

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu, Salah Satu Pelaku Sembunyi Di Dalam Tong Air

TAGGED: #Polres Tanjungbalai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 24 Februari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Daerah Ikatan Pelajar Al-Washliyah Kabupaten Asahan
Next Article Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba di Teluk Nibung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?