By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Polri > Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai
PolriTanjungbalai

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Melky
Last updated: 2025/04/09 at 7:34 AM
Melky
Share
3 Min Read
SHARE
Share

Tanjungbalai,BIDIKLINTAS– Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pembakaran Pasar TPO Kota Tanjungbalai, yang terjadi pada 31 maret 2025 lalu. Acara yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai pada Selasa, 8 April 2025, dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, insan pers, serta perwakilan dari Ikatan Pedagang Pakaian Bekas Tanjungbalai (IPABASTA).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakapolres, Kompol M Pardamean Pardede S.H., serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para wartawan dari berbagai media di Kota Tanjungbalai.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Mar’ie Khalifar Bima Prakasa S.Tr.K., dalam paparan singkatnya menjelaskan bahwa kasus pembakaran Pasar TPO Kota Tanjungbalai telah terungkap dengan cepat. “Tersangka berinisial MS alias Pak Eka, seorang pria berusia 52 tahun yang tinggal di Jalan Denai, Kelurahan Gading, Tanjungbalai, mengakui perbuatannya melakukan pembakaran karena masalah pribadi,” ujar IPTU Mar’ie Khalifar Bima.

Tersangka, MS alias Pak Eka, juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut dan memberikan pernyataan singkat kepada wartawan. Menurutnya, tindakan pembakaran yang dilakukannya berawal dari perasaan sakit hati yang mendalam. Ia menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi pembakaran, tersangka melarikan diri dengan sepeda motor dan mengalami kecelakaan hingga patah kaki kanannya.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah investigasi. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tim Labfor Polda Sumut, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka dalam pelarian. Proses hukum terhadap tersangka juga terus berjalan dengan penahanan terhadap MS alias Pak Eka.

Dalam langkah-langkah lebih lanjut, Polres Tanjungbalai juga berencana mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (JPU) setelah menunggu hasil pemeriksaan dari tim Labfor Polda Sumut. Hal ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Situasi di sekitar Polres Tanjungbalai tetap kondusif setelah konferensi pers selesai. Kapolres Tanjungbalai menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Konferensi pers ini adalah bagian dari upaya kami untuk transparansi kepada masyarakat dan media, serta untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang langkah-langkah yang diambil oleh Polres Tanjungbalai,” ujar Kompol A.D. Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, yang turut serta dalam acara tersebut.

Dengan informasi yang diperoleh, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berjalan dan dapat lebih tenang, mengingat Polres Tanjungbalai selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Pungkas Kasi Humas Kompol Dahlan

Humas Polres Tanjungbalai

Mel

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

TAGGED: #Polres Tanjungbalai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 9 April 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Reskrim Polres Asahan Amankan 3 Orang Tersangka Gengmotor Mafia Banglades
Next Article PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN DAPUR UMUM / SPPG YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI CABANG ASAHAN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?