By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Respon Cepat, Polsek Tanjung Balai Utara Amankan Maling Peralatan Kapal
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Artikel > Respon Cepat, Polsek Tanjung Balai Utara Amankan Maling Peralatan Kapal
Artikel

Respon Cepat, Polsek Tanjung Balai Utara Amankan Maling Peralatan Kapal

Melky
Last updated: 2025/03/05 at 4:28 PM
Melky
Share
3 Min Read
SHARE
Share

Tanjungbalai, BIDIKLINTAS– Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai berhasil menangkap satu orang laki laki tersangka kasus pencurian 2 Unit trapo lampu cumi warna biru merek SAMSUNG UNILAM 1500 watt dan 1unit trapo lampu cumi warna kuning merek SAMYONG 2000 watt.

Diketahui dari Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU Muhamad Rony S.H bahwa identitas tersangka atas nama R Alias M, Lk (38) warga Jalan Ros Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Dan dua rekannya masih lidik atas nama A, Lk (37) warga Jalan Ros Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. (Lidik / DPO).

K.K, Lk (35) warga Jalan Cempaka Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. (Lidik / DPO).

Kapolsek mengatakan kronologis kejadian Pada Hari Kamis Tanggal 27 Februari 2025, sekira Pukul 03.00 Wib, di Jalan Letjend Suprapto Lk IV Kel.TB Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian dua Unit trapo lampu cumi warna biru merek SAMSUNG UNILAM 1500 watt dan satu unit trapo lampu cumi warna kuning merek SAMYONG 2000 watt.

“Hal tersebut diketahui korban atas nama R.S.O, Lk (43) warga Jalan Bambang Sagara No. 3 Lingkungan I Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada saat melihat gudang, jendela lantai dua gudang sudah terbuka dan melihat telah hilang trapo cumi korban berjumlah tiga unit,

Lanjut Kapolsek, “Menurut korban cara pelaku masuk kedalam gudang korban tersebut adalah dengan cara menaiki tangga kemudian merusak jendela lantai dua gudang selanjutnya mengambil barang-barang milik Pelapor (korban) tersebut.

“Akibat peristiwa pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Tanjung Balai Utara.

“Setelah menerima laporan dari korban (pelapor) pada hari senin tanggal 3 Maret 2025 pukul 07.00 wib selanjutnya unit reskrim Polsek Tanjung balai Utara langsung melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan mengamankan tersangka R alias M, Lk, 38 tahun penduduk jalan Ros lingkungan IV kelurahan Tanjung balai Utara kota IV Kec Tanjung Balai Utara dan dari hasil introgasi terhadap tersangka R alias M mengakui perbuatannya bersama temanya A, Lk, 37 tahun (DPO), K.K. Lk, 35 (DPO).

“Terhadap R alias M selanjutnya di bawa ke Polsek Tanjungbalai utara untuk diperiksa lebih lanjut, tersangka melanggar pasal 363 ayat (2) Subs Pasal 362 Jo 55 tentang tindak pidana pencurian. “Pungkas Kapolsek Iptu M. Rony.

Humas

Mel

You Might Also Like

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

Cegah Macet dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Pengaturan Lalulintas

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkoba, 101,1 Gram Sabu Diamankan

Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Tanjung Balai dan Forkopimda  Olahraga Bersama 

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu, Salah Satu Pelaku Sembunyi Di Dalam Tong Air

TAGGED: #Polres Tanjungbalai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 5 Maret 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DALAM RANGKA CIPTA KONDISI MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN 1446 H, POLRES ASAHAN PUNGGAHAN DAN DOA BERSAMA
Next Article Safari Ramadhan Polres Tanjungbalai, Kunjungi Jamaah Mesjid Raya Kota Tanjung Balai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?