By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Sat Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Sat Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika
AsahanPolri

Sat Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika

Melky
Last updated: 2025/03/06 at 9:32 PM
Melky
Share
1 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Sat Narkoba Polres Asahan Amankan Satu Orang pria miliki Narkotika jenis Sabu-Sabu orang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di jalan Benteng Mutiara Kisaran Pada hari Senin Tanggal 03 Maret 2025 sekira Pukul 16.30 WIB.

Adapun pria tersebut berinisial WFJ Als Fany (25) beralamat di Jl. Benteng Lk VII Kel. Mutiara kecamatan Kisaran Timur kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K. MM. MH, melalui Kasi Humas Polres Asahan, membenarkan penangkapan terhadap WFJ Als Fany. Kamis (06/03/2025).

Lanjut Kasi Humas Polress Asahan memaparkan kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada satu orang yang sedang menguasai Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jl. Benteng Lk VII Kel. Mutiara kecamatan Kisaran Timur kabupaten Asahan pas di depan rumah pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 14 (Empat Belas) Plastik klip Kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,45 Gram.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ucap Kasi Humas Polres Asahan.(Mel)

You Might Also Like

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

TAGGED: #Polres Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 6 Maret 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Asahan
Next Article Hibah 4 Kendaraan Bermotor dari Pemerintah Kabupaten Asahan Kepada Polres Asahan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?