By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkoba, 101,1 Gram Sabu Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Polri > Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkoba, 101,1 Gram Sabu Diamankan
PolriTanjungbalai

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkoba, 101,1 Gram Sabu Diamankan

Redaksi
Last updated: 2025/06/21 at 8:13 PM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Share

TANJUNGBALAI, BIDIKLINTAS– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berkat respon cepat terhadap laporan masyarakat, polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 101,1 gram dan meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar, pada Jumat malam (20/6/2025).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S.H.U alias P.D (49) dan SF (40), keduanya warga Kota Tanjung Balai. Penangkapan dilakukan di Jalan Lobe Daud, Lingkungan VI, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso. Keduanya tak berkutik saat diciduk petugas yang menyamar.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Transaksi narkoba ini dilakukan di kawasan padat penduduk dan sangat meresahkan. Berkat kesigapan tim di lapangan, sabu seberat 101,1 gram berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangannya kepada media, Sabtu (21/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 101,1 Gram, satu unit sepeda motor merek Revo warna merah, satu unit ponsel merek Redmi warna hitam dan satu plastik asoy merah yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial B.D yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, penyidik tengah mendalami jaringan peredaran yang melibatkan DPO tersebut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kompol Ahmad Dahlan.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, turut mengapresiasi masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat hukum adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanjung Balai kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

Humas Polres Tanjungbalai

Mel

 

You Might Also Like

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

TAGGED: #Polres Tanjungbalai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 21 Juni 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Tanjung Balai dan Forkopimda  Olahraga Bersama 
Next Article Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?