By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Narkoba di Sei Apung Jaya
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Narkoba di Sei Apung Jaya
AsahanPolri

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Narkoba di Sei Apung Jaya

Redaksi
Last updated: 2025/04/13 at 7:15 AM
Redaksi
Share
1 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial (UL) 62 Th di Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai (08/04/25) .

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil menangkap tersangka dan menemukan 6 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti Sei Apung Jaya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba.

Humas Polres Asahan

Mel

You Might Also Like

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

TAGGED: #Polres Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 13 April 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN DAPUR UMUM / SPPG YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI CABANG ASAHAN
Next Article Polres Tanjung Balai Kunjungi Warga dan Berbagi Kasih Dalam Minggu Kasih
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?