By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Sesuai Dengan Ciri-Ciri, Sat Res Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu 
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Sesuai Dengan Ciri-Ciri, Sat Res Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu 
AsahanPolri

Sesuai Dengan Ciri-Ciri, Sat Res Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu 

Redaksi
Last updated: 2025/06/26 at 6:37 PM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS-Untuk Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya,Kali ini seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan di Jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (22/06/2025)

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Res Narkoba sejak pukul 19.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, diduga ada seorang pria bernama DTM MS alias Ari, yang kerap menjual sabu di daerah tersebut.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target, tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
• 2 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,03 gram,
• 1 bungkus kotak rokok merek Club Mild yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu,
• 1 bungkus plastik warna kuning untuk membungkus sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, pria tersebut mengaku bernama DTM MS alias Ari, (53), seorang wiraswasta asal Dusun II Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Ia juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polres Asahan

Mel

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

TAGGED: #Polres Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 26 Juni 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Cegah Macet dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Pengaturan Lalulintas
Next Article Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?