By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Tim Khusus Gabungan Pokres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Orang Diamankan Beserta Sabu 5,83 Gram
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Daerah > Tim Khusus Gabungan Pokres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Orang Diamankan Beserta Sabu 5,83 Gram
DaerahPolriSumatera Utara

Tim Khusus Gabungan Pokres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Orang Diamankan Beserta Sabu 5,83 Gram

Redaksi
Last updated: 2025/06/24 at 9:04 AM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Share

LABUHANBATU, BIDIKLINTAS- Tim Khusus (Team Sus) Gabungan Personil Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dilokasi Afdiling 1 Blok C, Perkebunan PTPN IV Reg I Marsel, Kecamatan Marbau, senin (23/6/2025) sekitar pukul 15.26 WIB.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba dipimpin oleh IPDA Mistrianus Purba SH. serta anggota BRIPKA Syahputra SH. dan Brigadir Robi berhasil menangkap seorang pria bernama Rahman (46), warga Dusun Sidodadi, Desa Marbau Selatan dan diduga kuat sebagai pengedar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat setempat.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
6 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,83 gram bruto
Uang tunai Rp80.000 diduga hasil penjualan sabu
3 bungkus plastik klip kosong
1 skop sabu dari pipet
1 unit HP Redmi
1 timbangan elektrik
1 kotak kaleng rokok Surya.

Penangkapan berawal dari hasil laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan Team Sus segera melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy untuk memastikan keberadaan barang haram tersebut.
Begitu transaksi dipastikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil menangkap Rahman di lokasi. Dari tangan kanannya ditemukan sabu dan tepat di depannya juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Selain Rahman, petugas juga mengamankan seorang pria lain bernama Surya Jaka, yang turut berada di lokasi saat penangkapan.
Dari hasil interogasi, Rahman mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Tatok, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
IPDA Mistrianus Purba SH. mengatakan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba dari bumi Labuhanbatu,” tegasnya.
(Dani)

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial

TAGGED: #Polres Labuhanbatu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 24 Juni 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Next Article Jauhi Narkoba dan Sayangi Keluarga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?