By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Waduh, Baru Keluarkan SP 2, Pihak Bank BRI Cabang Kisaran Langsung Lelang Ruko Warga
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Hukum > Waduh, Baru Keluarkan SP 2, Pihak Bank BRI Cabang Kisaran Langsung Lelang Ruko Warga
HukumSumatera Utara

Waduh, Baru Keluarkan SP 2, Pihak Bank BRI Cabang Kisaran Langsung Lelang Ruko Warga

Melky
Last updated: 2024/12/03 at 6:48 AM
Melky
Share
2 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Pihak Bank BRI Cabang Kisaran diduga telah menyalahi aturan dalam mengeksekusi ruko nasabahnya atas nama Poltak Pasaribu yang berada di Lingkungan XV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Pasalnya tanpa didahului Surat Peri ngatan Pertama (SP1), pihak Bank langsung mengeluarkan Surat Peringatan Kedua dan melakukan eksekusi rumah Poltak Pasaribu dan parahnya tanpa sepengatahuan Poltak Pasaribu, pihak Bank telah melelang rumah nya.

Kuasa Hukum Poltak Pasaribu, M Idrus Tanjung SH, MH kepada awak media, Senin (2/12/2024) menyebutkan bahwa Poltak Pasaribu hanya mendapatkan satu lembar surat Peringatan Kedua tertanggal 19 Mei 2024. Dimana tidak ada surat peringatan pertama.

“Menurut kami pihak Bank BRI telah melakukan kesalahan administrasi (Mal Administrasi) sebab tanpa persetujuan dan sepengetahuan klien kami, pihak Bank langsung melelang rumah ini dan lebih lucunya orang yang mengklaim pemenang menyebutkan telah melakukan balik nama tanah dan bangunan tersebut atas namanya” ujar Tanjung.

Idrus Tanjung mengaku pihaknya akan melakukan upaya hukum atas dugaan mal administrasi pihak Bank BRI ini.

“Kita masih menunggu iktikad baik pihak Bank BRI Cabang Kisaran untuk mengklarifikasi masalah ini dan jika tidak maka kami dari Kantor Hukum Tanjung dan Sekutu akan menempuh jalur hukum serta akan menyurati Presiden RI dan Menteri BUMN untuk merevisi pimpinan Bank BRI Cabang Kisaran .

Hingga berita ini di naikkan pihak Bank tidak memberi tanggapan. (*/red)

You Might Also Like

Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka

Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Tim Khusus Gabungan Pokres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Orang Diamankan Beserta Sabu 5,83 Gram

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 3 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Perpindahan Kotak Suara Dari Kantor PPK Datuk Bandar ke Gudang KPU di Kawal Polres Tanjung Balai
Next Article POLAIRUD POLRES ASAHAN BERI MAKANAN BERGIZI  DI PERAIRAN ASAHAN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?