Kabanjahe – Tanahkaro, BIDIKLINTAS– Pengungkapan terkait hal ini terjadi pada hari jumat 2 Nop 2024 oleh tim Unit Reserse Narkoba Polres Karo menangkap Tsk berinisial DAK 32 Th disebuah rumah didesa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe – Kabupaten Karo.
Kapolres Karo, AKBP Eko Yulianto SH, MM, M Tr.Opsla menjelaskan bahwa komitmennya dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu – sabu di wilayah hukum Polres Tanah Karo ” Tegasnya.
Himbauan Kapolres Karo dalam hal ini menegaskan apabila mendengar & melihat adanya peredaran Narkoba segera melaporkan hal tersebut pada Polsek terdekat ataupun langsung ke Polres Tanahkaro dijalan Veteran Kabanjahe – Kabupaten Karo ” Ujar Kapolres Karo Ini dengan Tegas “.
(Imanuel Sembiring).