By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Dua Orang Pengedar di Kota Tanjungbalai Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Polri > Dua Orang Pengedar di Kota Tanjungbalai Diamankan Polisi
PolriTanjungbalai

Dua Orang Pengedar di Kota Tanjungbalai Diamankan Polisi

Redaksi
Last updated: 2025/06/14 at 5:50 AM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Share

TANJUNGBALAI, BIDIKLINTAS– Dua pria diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap jajaran Polsek Sei Tualang Raso di dalam sebuah rumah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Penangkapan ini berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU Hendra A. Karo-Karo, SH., MH. mengatakan, kedua tersangka berinisial M.D.M (16) dan M.A alias Jacki (20) ditangkap di rumah milik seseorang di Jalan MT Haryono Kota Tanjungbalai.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi bersama kepala lingkungan setempat. Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar dan didapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Hendra.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu berat bersih total 67,03 gram, dua unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel, dompet perempuan warna ping campur hitam, dompet pingsil warna ping muda corak bunga bunga, dompet pria kulit warna hitam, tiga pack plastik klip transparan. Penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah nenek salah satu tersangka di Jalan Pandan, di mana polisi kembali menemukan dua bungkus sabu di kamar milik pamannya.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, KOMPOL Ahmad Dahlan Panjaitan, menyampaikan bahwa kedua tersangka telah mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka. “Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjungbalai untuk memburu dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

KOMPOL Ahmad Dahlan juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Partisipasi aktif warga sangat kami butuhkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sei Tualang Raso untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai guna proses hukum selanjutnya.

Humas Polres Tanjungbalai

Mel

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

TAGGED: #Polres Tanjungbalai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 14 Juni 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polsek Kota Kisaran Tindak Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Next Article Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Bekuk Perempuan Pengedar Sabu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?