By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Bekuk Perempuan Pengedar Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Artikel > Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Bekuk Perempuan Pengedar Sabu
Artikel

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Bekuk Perempuan Pengedar Sabu

Redaksi
Last updated: 2025/06/14 at 7:13 AM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Share

TANJUNGBALAI, BIDIKLINTAS– Seorang perempuan berinisial N.P alias E (29), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (12/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya di Jalan Tengku Abdulrahman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan penyamaran (undercover buy) untuk memastikan kebenarannya.

“Saat dilakukan transaksi, ketika tersangka N.P hendak menyerahkan dua paket kecil sabu senilai Rp50 ribu kepada petugas yang menyamar. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (13/6/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit timbangan digital, 1 (satu) Buah pipet yang diruncingkan, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi 2 (dua) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,61 Gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,32 Gram, 1 (satu) buah handphone merek Samsung warna hitam, uang tunai Rp. 823.000.

Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial W.A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO). Tersangka juga mengaku sudah beberapa kali menjual sabu kepada pembeli di sekitar wilayah Tanjung Balai.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar pemasok sabu kepada tersangka. Kami segera mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Humas Polres Tanjungbalai

Mel

You Might Also Like

Polres Tanjungbalai Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam

Cegah Macet dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Pengaturan Lalulintas

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkoba, 101,1 Gram Sabu Diamankan

Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Tanjung Balai dan Forkopimda  Olahraga Bersama 

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu, Salah Satu Pelaku Sembunyi Di Dalam Tong Air

TAGGED: #Polres Tanjungbalai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 14 Juni 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dua Orang Pengedar di Kota Tanjungbalai Diamankan Polisi
Next Article Kapolres Tanjungbalai Lepas 51 Murid TK Kemala Bhayangkara
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?