Asahan, BIDIKLINTAS– Telah tercecer satu surat ganti rugi peralihan dari Thomas Papilaya kepada N Surbakti dengan nomor 583.83.374 tertanggal 7 Juni 1988 dan lokasi tanah terletak di Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan dengan luas 50.000 M2.
Info tercecer/hilang di laporkan pada Kamis 12 Juni 2025.
Adapun yang punya tanah hanya memiliki foto copy surat ganti rugi. Barang siapa yang menemukan harap segera di laporkan kepada N Surbakti, dan akan diberikan hadiah sepantasnya.