By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Info Telah tercecer/Hilang Satu Surat Ganti Rugi
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Info Telah tercecer/Hilang Satu Surat Ganti Rugi
AsahanInfo Kehilangan

Info Telah tercecer/Hilang Satu Surat Ganti Rugi

Redaksi
Last updated: 2025/06/13 at 9:04 AM
Redaksi
Share
1 Min Read
SHARE
Share

Asahan, BIDIKLINTAS– Telah tercecer satu surat ganti rugi peralihan dari Thomas Papilaya kepada N Surbakti dengan nomor 583.83.374 tertanggal 7 Juni 1988 dan lokasi tanah terletak di Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan dengan luas 50.000 M2.

Info tercecer/hilang di laporkan pada Kamis 12 Juni 2025.
Adapun yang punya tanah hanya memiliki foto copy surat ganti rugi. Barang siapa yang menemukan harap segera di laporkan kepada N Surbakti, dan akan diberikan hadiah sepantasnya.

You Might Also Like

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 12 Juni 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Telah tercecer/Hilang Satu Surat Ganti Rugi
Next Article Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Kisaran 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?