By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah Pada Kekayaan Negara Awards 2024
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah Pada Kekayaan Negara Awards 2024
Asahan

Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah Pada Kekayaan Negara Awards 2024

Melky
Last updated: 2024/12/19 at 1:12 AM
Melky
Share
2 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berhasil meraih Peringkat I Kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif Dalam Penilaian Barang Milik Daerah Tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, mewakili Pemkab Asahan, di Aula Sri Deli Gedung Keuangan Negara Medan, Selasa (17/12/2024).

Prestasi ini mengukuhkan komitmen Pemkab Asahan dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara dalam acara Kekayaan Negara Awards Tahun 2024 dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema besar “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Turut hadir Perwakilan Kementerian Keuangan RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pengadilan Tinggi Agama Medan, Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara, Pimpinan Instansi dan undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan yang telah melaksanakan pengelolaan kekayaan Negara yang berkualitas. “Membangun budaya dalam menjaga dan memelihara barang milik Negara memang tidak mudah. Kita harus memberikan perhatian kepada tim teknis dan operasional sehingga pelaksana pemelihara barang maupun penata usaha barang dapat bekerja dengan maksimal. Karenanya saya berharap kepada semua pimpinan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran, sehingga pengawasan dan pengendalian bisa berjalan dengan efektif dan berkesinambungan,” ujar Dodok.

Pasca kegiatan, Wakil Bupati Asahan dalam keterangannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud kerja keras seluruh jajaran Pemerintah dalam menjaga dan mengelola kekayaan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Saya berharap semua ini tetap berkelanjutan dari tahun ke tahun sehingga seluruh Aset Negara baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah proses dan penilaian pelaksanaan lelang bisa kita jaga kualitasnya sehingga semakin baik”, ujar Wabup.(Np)

You Might Also Like

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

TAGGED: #Pemkab Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 19 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PT Padasa Tidak Hadir, Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Asahan Tentang Lahan Petani Sawit Desa Silom Lom Ditunda
Next Article Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Ikuti Silaturahmi 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?