By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: PT Padasa Tidak Hadir, Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Asahan Tentang Lahan Petani Sawit Desa Silom Lom Ditunda
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > PT Padasa Tidak Hadir, Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Asahan Tentang Lahan Petani Sawit Desa Silom Lom Ditunda
AsahanDPRD Asahan

PT Padasa Tidak Hadir, Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Asahan Tentang Lahan Petani Sawit Desa Silom Lom Ditunda

Melky
Last updated: 2024/12/18 at 6:48 AM
Melky
Share
2 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Rapat Dengar Pendapat tentang lahan petani sawit Desa Silom lom yang menurut petani bahwa PT Padasa telah menyerobot lahan kelompok tani sebanyak 25 hektar. Rapat Dengar Pendapat yang lakukan Komisi D tersebut dipimpin oleh Joko Panjaitan (Partai Demokrat) Kordinator, Andrean Jovy Desfanwa Harahap (Ketua Komisi) dari Partai Demokrat, Drs Syaddad Nasution (Sekretaris) dari Partai PAN, Suheri dari partai Gerindra, Suyatno dari Partai Gerindra dan Miftah Ilham Majid dari Partai Nasdem, bertempat di ruang Madani DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (18/12/2024) pukul 10 Wib.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri mitra kerja Komisi D serta kelompok Tani Desa Silom Lom. Rapat dibuka oleh Drs Syaddad Nasution. Dalam Rapat tersebut sangat disayangkan bahwa pihak PT Padasa tidak dapat hadir dengan alasan tidak menerima surat undangan. Begitu juga dengan Camat Simpang Empat dan kepala desa sukaraja tidak dapat hadir dengan alasan sakit

Drs Syaddad Nasution mengatakan bahwa RDP ini tidak bisa dilanjutkan. ” RDP ini tidak bisa kita lanjutkan, karena Pihak PT Padasa tidak hadir, percuma kita lanjutkan, tidak mungkin kita hanya mendengar permasalahan dari pihak Kelompok Tani saja” tegas Syaddad.

” Kami meminta pihak yang diundang harus pro aktif lah, agar permasalahan ini cepat selesai, rapat ini kita tunda dan kita jadwal ulang, kami meminta dan tegaskan untuk yang diundang dalam RDP selanjutnya harus menghadiri dan tidak boleh diwakilkan”. (Np)

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial

TAGGED: #DPRD Asahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 18 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Cegah Kemacetan dan Pengendara Ugal Ugalan, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Patroli Sore
Next Article Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah Pada Kekayaan Negara Awards 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?