ASAHAN, BIDIKLINTAS– Rapat Dengar Pendapat tentang lahan petani sawit Desa Silom lom yang menurut petani bahwa PT Padasa telah menyerobot lahan kelompok tani sebanyak 25 hektar. Rapat Dengar Pendapat yang lakukan Komisi D tersebut dipimpin oleh Joko Panjaitan (Partai Demokrat) Kordinator, Andrean Jovy Desfanwa Harahap (Ketua Komisi) dari Partai Demokrat, Drs Syaddad Nasution (Sekretaris) dari Partai PAN, Suheri dari partai Gerindra, Suyatno dari Partai Gerindra dan Miftah Ilham Majid dari Partai Nasdem, bertempat di ruang Madani DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (18/12/2024) pukul 10 Wib.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri mitra kerja Komisi D serta kelompok Tani Desa Silom Lom. Rapat dibuka oleh Drs Syaddad Nasution. Dalam Rapat tersebut sangat disayangkan bahwa pihak PT Padasa tidak dapat hadir dengan alasan tidak menerima surat undangan. Begitu juga dengan Camat Simpang Empat dan kepala desa sukaraja tidak dapat hadir dengan alasan sakit
Drs Syaddad Nasution mengatakan bahwa RDP ini tidak bisa dilanjutkan. ” RDP ini tidak bisa kita lanjutkan, karena Pihak PT Padasa tidak hadir, percuma kita lanjutkan, tidak mungkin kita hanya mendengar permasalahan dari pihak Kelompok Tani saja” tegas Syaddad.
” Kami meminta pihak yang diundang harus pro aktif lah, agar permasalahan ini cepat selesai, rapat ini kita tunda dan kita jadwal ulang, kami meminta dan tegaskan untuk yang diundang dalam RDP selanjutnya harus menghadiri dan tidak boleh diwakilkan”. (Np)