By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Tidak Miliki HGU, Masyarakat Bandar Paser Mandoge Unjukrasa dan Segel Kantor PT JBP 
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
Asahan
Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas
Tanjungbalai
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Asahan > Tidak Miliki HGU, Masyarakat Bandar Paser Mandoge Unjukrasa dan Segel Kantor PT JBP 
Asahan

Tidak Miliki HGU, Masyarakat Bandar Paser Mandoge Unjukrasa dan Segel Kantor PT JBP 

Melky
Last updated: 2024/09/24 at 12:32 PM
Melky
Share
3 Min Read
SHARE
Share

ASAHAN, BIDIKLINTAS– Masyarakat dari 5 desa di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Sumatra Utara Yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Tani menggelar unjukrasa dengan melakukan penyegelan Kantor PT Jaya Baru Pertama (JBP) dan meminta menghentikan aktivitas, Selasa (24/9/2024).

Dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hingga siang tersebut, masyarakat perwakilan 5 desa mengajukan tuntutan terhadap pihak perusahaan untuk segera menghentikan kegiatan oprasional di lahan yang di kuasainya,karena tanah tersebut masih status tanah negara dan masih banyak tanah masyarakat yang belum di berikan ganti rugi semasa penguasaan.

Dari keterangan Ketua Kelompok Tani karya tani Abdula sani, PT JBP tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) hal ini sesuai dengan pernyataan BPN kabupaten Asahan bahwa PT JBP sejak tahun 1981 tidak memiliki HGU dan baru mengajukan pada tahun 2011,yang diukur hanya 200 hektar, sampai sekarang belum juga selesai.

“Selama kurun waktu 43 tahun PT JBP tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah, ” Terang Abdula

Dimana proses pengajuan bentuk peta tanah yang di mohon kan oleh PT JBP kepada BPN propinsi Sumatra Utara tidak di dampingi atau disaksikan oleh pemerintah setempat seperti Kepala Dusun, Kepala Desa,Tokoh masyarakat maupun jiran sepadan.

“Kami akan memblokir seluruh aktivitas PT JBP, seperti memanen dan melangsir buah keluar, dan kalau pihak PT JBP nekat melanggar kami siap perang, ” Ujar abdula

Dalam unjuk rasa masyarakat meyegel kantor PT JBP, sampai waktu yang tidak dapat di tentukan.

Guna pengamanan unjukrasa, Kepolisian Sektor Bandar paser mandoge melakukan pengamanan dilakukan sejak massa menggelar orasi di kantor PT. JBP untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait tuntutan masayarakat.

Sementara dari perwakilan PT JBT Josep andi Sembiring sebagai asisten, mengaku surat meyurat terkait HGU masih dalam pengurusan.

“Memeng pengurusan surat masih dalam proses, namun apa yang di katakan pihak masyarakat tidak betul semua, ” Ungkap josep.

Dari pantauwan awak media, tampak ratusan orang mendatangi kantor PT JBP mengunakan sepeda motor, mobil truck, bahkan sampai saat ini pihak kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Karya Tani, memblokir jalan utama keluar masuk buah PT JBP. (Mel)

You Might Also Like

Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat

Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal

Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 24 September 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rekapitulasi DPT Pada Pemilukada Tahun 2024 Di Tanah karo
Next Article Unjuk Rasa Di iZone Kisaran, Pekerja Di PHK Tuntut Hak Pesangon
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
  • PT Socfindo Salurkan CSR Untuk Sunat Masal
  • Polres Asahan Musnahkan 49,7 Kg Sabu Hasil Ungkap Selama 3 Bulan
  • Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?