By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Search
© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.
Reading: Unjuk Rasa Di iZone Kisaran, Pekerja Di PHK Tuntut Hak Pesangon
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
Hukum Sumatera Utara
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan Polri
Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
Hukum
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
Asahan Polri
Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan
Asahan Hukum Polri Sumatera Utara
Aa

Bidiklintas.com

Terkini Mengabarkan

Aa
Search
  • Artikel
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bidiklintas.com > Daerah > Unjuk Rasa Di iZone Kisaran, Pekerja Di PHK Tuntut Hak Pesangon
Daerahkisaran

Unjuk Rasa Di iZone Kisaran, Pekerja Di PHK Tuntut Hak Pesangon

Melky
Last updated: 2024/09/27 at 4:41 AM
Melky
Share
2 Min Read
SHARE
Share

KISARAN, BIDIKLINTAS– Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa di area Irian Supermartket Kisaran pada Kamis (26/9/2024) siang. Aksi tersebut menuntut pembayaran kewajiban iZone Kisaran kepada pekerjanya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Juni lalu.

PHK bermula dari belasan pekerja diperintahkan menandatangani surat pengunduran diri dengan diiming-imingi akan diberikan uang penghargaan. Pekerja menuruti perintah perusahaan dan terpaksa menandatangani surat pengunduran diri. Namun uang penghargaan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

Koordinator aksi, Rahmad Syambudi mengatakan kasus PHK pekerja iZone Kisaran sudah dilakukan upaya mediasi bipartit sejak Agustus lalu. Namun hingga pada mediasi tripartit, Rahmad mengatakan ada upaya perusahaan yang dinilai sengaja menunda-nunda pertemuan. Rahmad kemudian mengungkapkan sudah banyak mengalah dan memberikan toleransi kepada iZone Kisaran.

“Kita sudah mulai upaya bipartit di bulan Agustus. Sekarang sudah di tahap tripartit ada saja alasan iZone untuk menunda pertemuan. Buruh dan keluarga di rumah mau makan apa? Padahal selama ini kita sudah sangat toleran dan banyak mengalah ke perusahaan ini,” kata Rahmad yang juga Sekretaris Federasi Transportasi, Nelayan, dan Pariwisata (K)SBSI Asahan ini di lokasi.

Selain menuntut hak PHK, Rahmad Syambudi menyoroti adanya dugaan tindak pidana pajak seni dan hiburan. Atas dugaan itu, Rahmad meminta Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan kembali terhadap setoran pajak seni dan hiburan iZone Kisaran.

“Kami juga meminta Pemkab Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan pemeriksaan atas setoran 10% pajak hiburan iZone Kisaran. Sudah benarkah, atau salah hitung, atau sengaja disalahkan perhitungannya?” kata Rahmad.

Rahmad menekankan Pemerintah Kabupaten harus pro aktif terhadap dugaan pelanggaran setoran pajak daerah oleh perusahaan.

Setelah menyampaikan tuntutan, puluhan buruh membubarkan diri dengan tertib. Rahmad menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(Zm)

You Might Also Like

Cegah Macet dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Pengaturan Lalulintas

Jauhi Narkoba dan Sayangi Keluarga

Tim Khusus Gabungan Pokres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Orang Diamankan Beserta Sabu 5,83 Gram

Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Tanjung Balai dan Forkopimda  Olahraga Bersama 

Unimed Laksanakan Program Inovatif Pendampingan Pembuatan Barang Seni Etnis Melayu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Melky 27 September 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tidak Miliki HGU, Masyarakat Bandar Paser Mandoge Unjukrasa dan Segel Kantor PT JBP 
Next Article Warga Desa Buntu Pane Asahan Hadang Serta Gagalkan Aksi Aktivis Untuk Unjuk Rasa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Edi Pranoko Pertanyakan Polres Batu Bara Terkait Penangguhan Penahanan Tersangka
  • Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan
  • Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan dan Kecurangan
  • Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 untuk Masyarakat
  • Sat Narkoba Polres Asahan Gulung 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Shabu, 21 Kg Sabu Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

© 2024 bidiklintas.com. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Iklan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?