TANAHKARO, BIDIKLINTAS– Beberapa warga desa Suka Maju mendatangi kantor camat tiga panah, guna mempertanyakan hasil kesepakatan bersama diantara masyarakat desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah – Kabupaten Karo, dengan pihak panitia pembangunan TPU (tempat pemakaman umum), muslim, Senin (26/08/2024)
Diketahui bahwa sebelumnya telah di sepakati bahwa musyawarah bersama itu dilakukan warga desa Sukamaju dengan pihak panitia untuk tidak melaksanakanpembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU ), namun faktanya pihak panitia pembangunan mengangkangi kesepakatan tersebut. Kepala Desa Suka Maju (Rismon Ginting) yang ikut tanda tangan dalam surat kesepakatan tersebut tidak mengindahkan hasil musyawarah itu.
Selanjutnya warga desa Sukamaju mendatangi Kantor Camat Tiga Panah guna menyampaikan keberatan tentang pembangunan TPU kepada Camat Tiga Panah Hansbel karo sekali. Camat Tiga panah didampingi oleh Kapolsek serta Danramil Tiga Panah meyambut warga untuk bekordinasi. Camat mengatakan kepada yang hadir untuk mencari langkah apa yang akan di tempuh untuk mecapai kesepakatan bersama
Beru Ginting, salah satu warga mengatakan apapun hasil kesepakatan namun beru ginting tetap dengan pendiriannya dan beserta warga tetap menyatakan keberatan atas pembangunan TPU tersebut, tegas beru Ginting sambil izin pamit kepada sang Camat.
Sementara itu kepala desa Sukamaju Rismon Ginting ,” Tidak menjawab Handphone selulernya dan tidak bisa di temui karena sibuk serta enggan memberikan penjelasan pada kru media ini, Menurut informasi dari warga Desa Suka Maju yang tidak mau sebut namanya , tidak tahu siapa panitia pembangunan TPU tersebut. “kami tidak tahu siapa panitia pembangunan TPU tersebut karena tidak terbuka dan tidak adanya tanda seperti papan informasi, ujar warga mengakhiri percakapan.
(Imanuel sembiring)